Olehsebab itu, politik Indonesia ditegaskan dengan sebutan politik bebas, "independent policy". Sering pula politik ini ditegaskan dengan sebutan politik bebas yang aktif. Dengan "aktif" dimaksud bahwa Republik Indonesia berusaha sekuat-kuatnya untuk memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan, sesuai dengan cita-cita PBB. Indonesiayang bebas aktif. Konsep politik luar negeri Indonesia diatur dalam pasal 2 dan 5 Undang-Undang RI Nomor 37 tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri Indonesia. Dalam pasal tersebut menyatakan bahwa politik luar negeri Indonesia menganut asas bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional. Konsep ini menjadikan politik bebas aktif Melaksanakanpolitik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya. Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pascakemerdekaan, Indonesia merumuskan politik luar negeri yang bebas-aktif. Indonesia, sebagaimana yang diucapkan Hatta dalam si-dang KNIP di Yogyakarta pada tahun 1948, tidak perlu menggantungkan politiknya pada Amerika maupun Uni Soviet. Politik luar negeri Indonesia harus sesuai dengan kepentingan Indonesia sendiri dan menimbang fak- PenyimpanganPolitik Luar Negeri Bebas Aktif Pada masa Demokrasi Terpimpin, terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yaitu sebagai berikut. Politik mercusuar adalah politik yang mengagungkan kemegahan Indonesia di mata dunia luar, seperti: a) pembangunan Stadion Senayan Jakarta. b Jawab: Prinsip-prinsip dasar yang dijadikan pedoman pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif adalah : a. Negara Indonesia menjalankan politik damai demi menegakkan perdamaian dunia b. Negara Indonesia ingin bersahabat dengan negara-negara lain atas dasar saling menghargai dan tidak akan mencampuri urusan dalam negeri negara lain. 9 politik luar negeri bebas aktif merupakan serangkaian kebijakan pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam upaya untuk mencapai tujuan nasional. 10. Suatu negara dalam melakukan hubungan internasional memiliki kebijakan politik luar negeri yang dianut untuk melindungi kepentingan nasionalnya. u0Xtbs.

pencetus politik luar negeri bebas aktif adalah